Waspada Kejahatan Siber, OJK Sebut Mayoritas Hasil Scam Mengalir ke Aset Kripto

Waspada Kejahatan Siber, OJK Sebut Mayoritas Hasil Scam Mengalir ke Aset Kripto

Manado – Kejahatan siber menjadi salah satu tantangan utama industri perbankan dan lembaga keuangan. Para penjahat siber juga semakin pintar dan terorganisasi. Mayoritas dana hasil kejahatan atau scam mengalir ke aset kripto dan sulit dilacak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan, aksi para pelaku kejahatan siber semakin mengkhawatirkan. Aksi mereka semakin sistematis dan terorganisasi lintas negara. Bahkan bisa disebut sebagai scam incorporated.

Dian menyebut, dalam beberapa kasus terbaru, hasil kejahatan perbankan maupun sekuritas diketahui dialihkan ke aset kripto. Keberadaan aset kripto menjadi tantangan tersendiri bagi apara penegak hukum, karena sulit melacak dan menangkap para pelaku kejahatan.

“Sekarang hampir seluruh hasil scam yang dilakukan para penjahat itu dilarikan ke crypto asset. Dan itu ada di luar negeri semua. Sampai hari ini pun penegak hukum belum bisa menangkap siapa sebenarnya pelakunya,” kata Dian dalam ungkap seorang pejabat di sektor keuangan dalam Members Meeting ATM Bersama 2025 bertema “Boderless Connectivity: Strengthening Trust in Digital Transaction” yang diselenggarakan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) di Manado, Sulawesi Utara, Jum’at, 19 September 2025.

Baca juga: Investasi AI Butuh Biaya Besar, Simak Saran OJK untuk Perbankan

Dalam menghadapi situasi yang semakin serius ini, lanjut Dian, OJK terus mendorong pelaku industri keuangan, termasuk yang bergerak di bidang sistem pembayaran untuk semakin waspada.
Regulator tentu tidak tinggal diam. OJK bahkan menerapkan beberapa langkah mitigasi, termasuk yang dilakukan secara manual.

Contohnya, OJK menyurati seluruh bank untuk membatasi transaksi di akhir pekan, dan memberikan kewenangan kepada bank untuk menghentikan sementara transaksi mencurigakan selama 24 jam. Langkah ini dalam beberapa kasus dinilai efektif menyelamatkan dana nasabah.

Baca juga: Perbankan Indonesia Wajib Bergerak ke Arah Go Green, Ini Sebabnya

Kondisi ini juga menunjukkan bahwa sistem deteksi otomatis yang kita miliki dalam menghadapi pola kejahatan digital masih relatif lemah. Sedangkan pelaku kejahatan digital semakin pintar. Pola kejahatan juga semakin berkembang.

“Situasi yang dihadapi sektor pembayaran dan keuangan saat ini memang sangat serius. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Ke depan, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci. OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, serta pelaku industri didorong untuk memperkuat kerja sama dalam membangun arsitektur pengamanan digital. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Netizen +62