Komisi XII DPR Resmi Tunjuk Wahyudi Anas jadi Ketua Komite BPH Migas 2025-2029

Komisi XII DPR Resmi Tunjuk Wahyudi Anas jadi Ketua Komite BPH Migas 2025-2029

Jakarta – Komisi XII DPR RI resmi menunjuk Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029. 

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, penetapan Wahyudi Anas dilakukan setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Senin, 8 September 2025, sebelum akhirnya diputuskan melalui musyawarah mufakat.

“Berdasarkan hasil musyawarah, dari sembilan calon anggota komite BPH Migas terpilih, disepakati saudara Wahyudi Anas Kepala BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” ujar Sugeng, dalam keterangannya, Selasa, 9 September 2025.

Baca juga: Siapa Saja Calon Komite BPH Migas 2025-2029 Usulan Prabowo? Ini Daftarnya

Adapun, 8 anggota komite BPH Migas periode 2025-2029 antara lain Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung Wibawa, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasby Anshory.

Strategi Wahyudi Anas untuk BPH Migas

Sementara itu, dalam pemaparannya sebagaimana dikutip ANTARA, Wahyudi menyampaikan sejumlah strategi dan inovasi, antara lain:

  • Penugasan jaringan gas (jargas) kepada badan usaha penerima alokasi gas bumi dengan dana sendiri.
  • Membuat peta jalan percepatan lelang WJD (Wilayah Jaringan Distribusi) yang terintegrasi dengan pengembangan demand industri dan diversifikasi BBM/LPG.
  • Memantau manajemen stok dan penyaluran BBM serta gas bumi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
  • Menetapkan toll fee jaringan gas bumi, termasuk tarif toll terintegrasi antarjaringan, untuk mendukung penerapan harga gas bumi di konsumen yang lebih kompetitif.
  • Pengalokasian gas bumi kepada badan usaha niaga yang ditugaskan oleh pemerintah dalam pengembangan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi.

“Ini strategi dan inovasi periode kami ke depan,” pungkas Wahyudi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62