Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen

Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring tembus Rp84,66 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 22,01 persen secara tahunan (year to year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp69,39 triliun.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp84,66 triliun,” kata Agusman Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.

Diketahui, pembiayaan outstanding pindar menunjukan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2025, total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 83,52 triliun.

Menilik data per Mei 2025, nilai outstanding mencapai Rp82,59 triliun, tumbuh 27,93 persen yoy.

Baca juga : Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp24,05 Triliun

Adapun, dari tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per Juli 2025 berada di level 2,75 persen. Sedangkan, di periode Juni 2025 berada di level 2,85 persen.

“Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,75 persen,” jelasnya.

Ekuitas Pindar

Sementara itu, OJK mencatat bahwa 9 dari 96 Penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Baca juga : Pembiayaan Pindar Tembus Rp83,5 T per Juni 2025, Tumbuh 25,06 Persen

Menurutnya, seluruh penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger dengan Penyelenggara Pindar lain.

OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62