Tumbuh 8,72 Persen, Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.593 Triliun di Juli 2025

Tumbuh 8,72 Persen, Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.593 Triliun di Juli 2025

Jakarta – Industri dana pensiun menunjukkan kinerja paling kokoh di sektor keuangan non-bank hingga Juli 2025. Pertumbuhan asetnya melesat jauh di atas asuransi nonkomersial maupun perusahaan penjaminan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun, tumbuh 8,72 persen year on year (yoy).

“Dari total tersebut, program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan paling tinggi, yakni 10,12 persen yoy menjadi Rp1.200,56 triliun. Sementara itu, program pensiun sukarela juga tetap mencatat pertumbuhan positif sebesar 4,66 persen yoy menjadi Rp392,56 triliun,” jelas Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2025, Kamis (4/9).

Baca juga: OJK Siapkan 3 Langkah Antisipasi Dampak Demo ke Sektor Keuangan
Baca juga: Bos OJK: Dinamika Domestik Sepekan Berdampak Terbatas ke Pasar Saham

Sebaliknya, kinerja sektor lain terlihat lebih moderat. Pada asuransi nonkomersial, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan ASN, TNI, dan Polri, total aset per Juli 2025 tercatat Rp221,24 triliun hanya tumbuh tipis 0,44 persen yoy.

“Adapun di sektor perusahaan penjaminan, nilai aset tercatat Rp48,37 triliun, tumbuh 1,69 persen yoy,” imbuh Ogi.

Ke depan, dana pensiun tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62