Profil Delpedro Marhaen, Aktivis Lokataru yang Jadi Tersangka Kasus Penghasutan Demo Ricuh

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis Lokataru yang Jadi Tersangka Kasus Penghasutan Demo Ricuh

Jakarta – Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansah, pada Senin malam, 1 September 2025. Ia dituduh menghasut dan memobilisasi anak di bawah umur untuk mengikuti aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, Delpedro Marhaen sudah berstatus tersangka.

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 September 2025.

Ade menambahkan, penyelidikan terhadap Delpedro dilakukan sejak 25 Agustus 2025 setelah pecahnya demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Gelora Tanah Abang, dan sejumlah titik lain.

Polisi menuding Delpedro sebagai aktor memobilisasi massa, termasuk anak-anak, dalam aksi tersebut.

Baca juga: BI Stabilkan Rupiah Pascademo, Target Bisa Menguat ke Rp16.300 per Dolar AS

Penangkapan ini menuai kritik publik. Banyak pihak menilai langkah aparat tersebut sebagai upaya pembungkaman kebebasan sipil dan penyempitan ruang demokrasi.

Lokataru Foundation bahkan menyebut tindakan polisi cacat prosedur dan melanggar hak asasi manusia.

Pendiri Lokataru, Haris Azhar, menyebutkan bahwa penangkapan Delpedro dan penggeledahan kantor mereka dilakukan tanpa surat perintah resmi sebagaimana diatur dalam hukum.

Lantas siapa sebenarnya sosok Delpedro Marhaen?

Diketahui, saat ini, Delpedro Marhaen menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, organisasi yang berfokus pada advokasi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

Ia merupakan lulusan sarjana Hukum Universitas Tarumanagara (2018-2022), kemudian melanjutkan studi magister di bidang Hukum di kampus yang sama, serta magister kedua Ilmu Politik Kewarganegaraan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (2023-2024).

Baca juga: Nilai Kerusakan Fasilitas Umum Pascademo Jakarta Capai Rp55 Miliar, Ini Rinciannya

Sebelum menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro aktif di berbagai organisasi advokasi, penelitian, dan media, antara lain:

  • Researcher di Lokataru Law and Human Rights Office (2023-2024)
  • Researcher di Haris Azhar Law Office (2023)
  • Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) (2022-2023)
  • Koresponden di BandungBergerak.id (2021-2024)
  • Peneliti di Hakasasi.id dan Lokataru sejak 2019

Delpedro dikenal konsisten memperjuangkan HAM dan demokrasi. Ia kerap menyoroti isu eksploitasi sumber daya alam dan pelanggaran hak masyarakat Papua dalam konteks Pilkada.

Pada Agustus 2024, Delpedro sempat mengalami kekerasan saat mengikuti demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI. Ia dikabarkan babak belur setelah ditangkap aparat.

Baca juga: Perhatikan Hal Ini Sebelum Ajukan Klaim Asuransi Kerusakan Aset Imbas Demo

Selain advokasi, ia juga aktif menulis opini. Salah satu esainya berjudul “From Sabah to Pancoran: Recognising the invisible” terbit di Malay Mail pada Juli 2025.

Tulisan itu membahas komunitas tanpa identitas hukum yang terpinggirkan di tengah pembangunan Asia Tenggara. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62