Respons Istana-Komnas HAM soal Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob usai Demo DPR

Respons Istana-Komnas HAM soal Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob usai Demo DPR

Jakarta – Insiden tewasnya mitra pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025, malam, menyita perhatian publik di Tanah Air. Pihak Istana turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian segera mengusut tuntas kejadian kendaraan taktis (rantis) Barracuda yang diduga kuat milik Brimob melindas pengendara ojol hingga dikabarkan korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

“Kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar, dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian, termasuk kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut,” kata Prasetyo, dinukil ANTARA, Jumat, 29 Agustus 2025.

Prsetyo menegaskan pemerintah terus  berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait aksi demo yang berujung ricuh. Ia juga memastikan memberi atensi khusus atas kejadian ojol yang dilindas mobil rantis Brimob.

“Termasuk kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut di atas,” jelasnya.

Baca juga: Demo DPR, 19 Kereta Api Gambir Dialihkan Berhenti di Jatinegara

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Jakarta Pusat.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban serta seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” kata Sigit, dikutip Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca juga : Siap-Siap! KAI Rekayasa Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Imbas Demo DPR

Secara terpisah, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai prosedur. “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya dilakukan Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan diduga anggota Brimob.

Kecam Pelanggaran HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menegaskan, lembaganya mengecam insiden tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan salah satu bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar HAM.

“Untuk itu, Komnas HAM menaruh atensi yang sangat serius, kami akan turun ke lapangan untuk meminta sejumlah informasi pihak,” kata Anis.

Baca juga: Putusan MK Bakal Ubah Peta Komisaris BUMN, Bye-Bye Wamen Rangkap Jabatan!

Ia menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi yang melekat pada diri setiap orang, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM.

“Kami mengajak masyarakat tidak merasa takut atas peristiwa ini, tetapi untuk terus bisa menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara-cara yang damai,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62