Sah! OJK Beri Izin Penggabungan PT BPR Bina Sejahtera Insani (BPR Binsani)

Sah! OJK Beri Izin Penggabungan PT BPR Bina Sejahtera Insani (BPR Binsani)

Jakarta – Aksi korporasi penggabungan usaha (merger) PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani ke dalam PT BPR Bina Sejahtera Insani (BPR Binsani) resmi mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan tersebut berdasarkan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.03/2025 tanggal 6 Agustus 2025 dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0028462.AH.01.10. Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Bina Sejahtera Insani.

Aksi korporasi BPR Binsani ini juga telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0325452 dan berlaku efektif tanggal 16 Agustus 2025.

Berdasarkan prospektus perseroan yang dipubikasi di media massa, BPR Binsani setelah merger kini memiliki 70 kantor yang terdiri dari kantor pusat, cabang, dan kas. Adapun kantor pusat BPR Binsani terletak di Jl Raya Palur No. 49 Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: DPR Dukung BPR Perkuat Pembiayaan UMKM, Minta OJK Longgarkan Aturan

Penggabungan empat BPR menjadi satu ini bertujuan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan layanan kepada nasabah.

“Harapan ke depan PT BPR Bina Sejahtera Insani (PT BPR Binsani) hasil penggabungan akan menghadirkan produk dan layanan yang lebih inovatif, sistem keuangan yang lebih handal dan sehat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tulis perseroan dikutip 23 Agustus 2025.

Pemegang Saham dan Pengurus BPR Binsani Setelah Merger

Setelah resmi merger dan mengantongi surat izin OJK, perseroan juga mengumumkan susunan pemegang saham serta jajaran direksi dan dewan komisaris BPR Bina Sejahtera Insani.

Pemegang Saham BPR Binsani

Pemegang saham utama BPR Binsani adalah PT Insani Investama yang memiliki 29.190 lembar saham seri A dengan harga Rp1 juta per lembar, dan 253.431 lembar saham seri B dengan harga Rp265 ribu per lembar.

Adapun total kepemilikan PT Insani Investama pada BPR Binsani mencapai 93 persen dengan nilai nominal saham Rp96,34 miliar.

Pemegang saham terbesar kedua adalah Alex Iskandar Widjaja dengan 500 lembar saham seri A (Rp1 juta/lembar) dan 16.734 lembar saham seri B (Rp265 ribu/lembar) dengan total kepemilikan mencapai 5,67 persen atau senilai Rp4,93 miliar.

Kemudian, Herningsih memiliki 1.000 lembar saham seri A dengan harga Rp1 juta per lembar atau setara dengan 0,33 persen atau Rp1 miliar kepemilikan.

Pemegang saham terakhir adalah Koperasi Karyawan Insani yang memiliki 310 lembar saham seri A (Rp1 juta/lembar) dan 2.729 lembar saham seri B (Rp265 ribu/lembar).

Adapun total nilai saham yang dimiliki koperasi tersebut mencapai Rp1,03 miliar atau sekitar 1,00 persen kepemilikan.

Baca juga: OJK Ungkap Punya Sistem Deteksi Dini Cegah BPR Bermasalah

Dewan Komisaris dan Direksi

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Wymbo Widjaksono
  • Komisaris: Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
  • Komisaris Independen: Hannanto
  • Komisaris Independen: Sutarjo

Direksi

  • Direktur Utama: Lay Yosafat Saputro
  • Direktur Bisnis: Johanes Handoko
  • Direktur Operasional: Vivi Wibisono
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Retno Yulianingsih
  • Direktur Kepatuhan: Yakub Deny Haryanto.

Kinerja BPR Binsani Setelah Merger

Masih berdasarkan prospektus perseroan, BPR Binsani pascamerger memiliki total aset sebesar Rp1,45 triliun per 16 Agustus 2025. Sementara dari sisi intermediasi, penyaluran kredit BPR Binsani tercatat tetap solid. Hingga 16 Agustus 2025, realisasi kredit BPR Binsani mencapai Rp1,25 triliun.

Masih di periode yang sama, total dana pihak ketiga (DPK) BPR Binsani tercatat mencapai Rp1,21 triliun. Berdasarkan kinerja tersebut, BPR Binsani berhasil membukukan laba tahun berjalan sebelum pajak sebesar Rp4,76 miliar per 16 Agustus 2025. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62