Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility yang dipangkas 25 bps masing-masing menjadi 4,25 persen dan 5,75 persen pada Agustus 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Rabu, 20 Agustus 2025.
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran sasaran 2,5±1 persen. Kemudian juga terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah,” pungkasnya.
Baca juga: Citi Indonesia Proyeksi BI Masih akan Pangkas Suku Bunga 3 Kali Tahun Ini
Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan yang lebih tinggi.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









