Dewan Audit OJK Perkuat Konsultasi untuk Dorong Tata Kelola yang Baik

Dewan Audit OJK Perkuat Konsultasi untuk Dorong Tata Kelola yang Baik

Jakarta – Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan fungsi konsultasi sebagai prioritas utama dalam dua tahun terakhir.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa hingga paruh pertama 2025, tercatat 78 penugasan bersifat konsultatif, jauh lebih banyak dibandingkan delapan penugasan yang berbentuk reviu.

Menurutnya, pendekatan ini bertujuan untuk mendampingi satuan kerja dan bidang terkait sejak awal, sehingga mereka dapat mendeteksi potensi masalah lebih dini dan memahami langkah yang harus diambil.

Baca juga: Literasi Keuangan RI 2025 Masih Tertinggal dari Inklusi? Ini Penjelasan OJK

“Kita lebih mengedepankan konsultasi supaya di awal kita bisa dampingi para satker dan bidang agar bisa mengidentifikasi apa yang sebenarnya perlu dijalankan,” ujar Sophia dalam diskusi dengan redaktur media massa di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Sophia menjelaskan, konsultasi yang dilakukan meliputi isu keuangan, sistem informasi, dan pengawasan terintegrasi.

Dewan Audit juga memberikan pemahaman atas Peraturan Dewan Komisioner (PDK) dan Peraturan OJK (POJK), serta menindaklanjuti masukan dari pelaku industri jika diperlukan reviu ulang.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya

Ia menegaskan bahwa salah satu fokus penting adalah pengawasan terhadap potensi benturan kepentingan yang kerap menjadi akar permasalahan lintas sektor. Untuk memitigasinya, diperlukan pengaturan yang baik, implementasi yang konsisten, dan dukungan teknologi informasi yang kuat.

“Mengenai tata kelola memang masih perlu diperkuat. Kenapa terjadi fraud, di mana pun itu, termasuk sektor keuangan, itu karena kelemahan tata kelola. Itulah yang kita gawangi, memperkuat tata kelola,” pungkasnya. (*) Ari Nugroho

Related Posts

News Update

Netizen +62