Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri asuransi harus naik kelas menjadi pilar utama dalam ekosistem keuangan nasional, bukan sekadar pelengkap.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam acara “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat (1/8).
“Industri asuransi harus menjadi bagian penting dalam ekosistem industri keuangan kita. Kedudukannya bukan sebagai pendukung, tapi setara dengan sektor jasa keuangan lainnya,” tegasnya.
Baca juga: Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada
Ogi menyoroti dua peran vital sektor ini. Pertama, sebagai pelindung masyarakat dari risiko kematian, kesehatan, dan kerugian. Kedua, sebagai investor institusional yang menopang pasar keuangan melalui investasi pada surat berharga.
Namun, kenyataan saat ini masih jauh dari ideal. Aset industri asuransi Indonesia baru setara 5,12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 10,5 persen pada 2029.
Baca juga: 67 Perusahaan Asuransi Raih Penghargaan “Infobank Insurance Award 2025”
“Kalau kita ingin capai target RPJMN, maka aset asuransi harus naik dua kali lipat dalam empat tahun ke depan,” ungkapnya.
OJK berharap pertumbuhan ini dapat tercapai lewat intensifikasi dan ekstensifikasi bisnis, termasuk melalui peningkatan modal, digitalisasi, dan inovasi produk asuransi berbasis kebutuhan publik seperti bencana alam, pensiun, dan risiko siber. (*) Alfi Salima Puteri










