Jakarta – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah yang telah melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) sejak 1 Desember 2024, mencatat total aset senilai Rp1,61 triliun per Mei 2025.
Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, Shierly Ge, mengatakan pencapaian aset Manulife Syariah tersebut menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam waktu singkat setelah enam bulan spin off.
“Ini (spin off) merupakan bentuk dukungan penuh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait spin-off UUS sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri asuransi syariah di Indonesia,” jelas Shierly dikutip 18 Juli 2025.
Baca juga: Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Disiapkan OJK, Ini Sikap Manulife
Dia melanjutkan, pihaknya melihat tren spin off sebagai peluang untuk memperluas jangkauan layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan produk asuransi berbasis prinsip syariah.
“Apalagi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, menawarkan potensi pasar yang sangat besar untuk memberikan solusi keuangan berbasis syariah,” ujarnya.
Baca juga: Kontribusi Asuransi Kesehatan Swasta Masih Minim, OJK Siapkan POJK Baru
Di sisi lain, Shierly mengakui untuk membangun brand awareness dan meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat merupakan tantangan tersendiri.
Namun, dengan dukungan penuh dari grup Manulife serta strategi pemasaran yang terarah, pihaknya optimis dapat menjawab tantangan tersebut.
Ke depan, Manulife akan berfokus pada pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar, peningkatan literasi keuangan syariah, dan penguatan jaringan distribusi untuk menjangkau lebih banyak nasabah. (*)
Editor: Galih Pratama










