Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa tidak semua produk dari Amerika Serikat (AS) bebas tarif masuk alias 0 persen ke Indonesia.
Susiwijono mencontohkan beberapa produk AS masuk Indonesia yang disepakati untuk tidak dikenakan tarif 0 persen adalah minuman alkohol dan daging babi.
“Ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak dikenakan 0 persen dan mereka sepakat, contoh minuman alkohol dan daging babi,” ujar Susiwijono saat ditemui di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN
Diketahui, dari total 11.552 pos tarif harmonized system (HS), sekitar 11.474 pos tarif telah disepakati untuk dibebaskan dari bea masuk.
Artinya, sekitar 99 persen barang dari AS dapat masuk ke Indonesia tanpa dikenakan tarif, sementara sisanya masih dipertimbangkan untuk tetap dikenakan pungutan.
Sementara, sebelum kepemimpinan Presiden Donald Trump, kata Susiwijono, sekitar 40 persen produk AS yang masuk ke Indonesia sebagian besar tidak dikenakan tarif atau 0 persen.
“Jadi average tarif kita itu memang sudah rendah dan kalau nggak salah produk AS yang kita impor itu sekitar 1.482 pos tarif itu 40 persen lebih sudah 0 persen tanpa ada biaya apapun,” jelasnya.
Baca juga: Simulasi Luhut: Tarif Trump Turun Bisa Naikkan Ekonomi RI 0,5 Persen
Tidak hanya AS, lanjut Susiwijono, dengan negara lain seperti Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partenship Agreement (CEPA), pemerintah sudah memiliki skema tarif bea masuk impor sebesar 0 persen.
“Tidak hanya dari AS, dari kawasan lain pun memang yang masuk impornya memang sudah 0 persen, kalau dicek ke buku tarifnya di bea cukai juga itu memang sebagian besar sudah 0 persen, jadi bukan terus tiba-tiba karena kita rundingan terus kita nolkan tidak seperti itu,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama










