Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan masih terdapat ruang negosiasi terkait tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen terhadap Indonesia, namun hanya terbatas untuk sejumlah komoditas tertentu.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, ruang negosiasi tersebut masih terbuka untuk beberapa komoditas ekspor Indonesia ke AS. Tim negosiasi Indonesia pun masih berada di AS untuk bernegosiasi lebih lanjut dengan United States Trade Representative (USTR) hingga 1 Agustus 2025.
Meski demikian, pengenaan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 19 persen tersebut sudah mencapai tahap kesepakatan final.
“Karena dengan USTR kita masih negosiasi. Jadi kemarin Bapak Presiden kan menyampaikan bahwa tarif resiprokal kita kemarin dari Trump usdah memutuskan final 19 persen tapi masih ada ruang negosiasi disana,” kata Susiwijono saat ditemui di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN
Susiwijono menjelaskan, ada sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh AS, sehingga Indonesia tengah berupaya untuk bernegosiasi agar produk tersebut tidak dikenakan tarif alias 0 persen. Komoditas tersebut di antaranya, Crude Palm Oil (CPO), kopi, kakao, nikel dan lain sebagainya.
“Ada beberapa produk komoditas kita yang istilahnya Amerika itu sangat dibutuhkan oleh Amerika, tidak bisa diproduksi di sana tapi sangat reliable kalau di ekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya 0 persen itu banyak produknya sedang kita negokan mulai CPO, kopi, kakao sampai nikel ada list produknya cukup banyak,” ungkapnya.
Artinya, pemerintah Indonesia sedang berusaha agar tidak semua komoditas ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif sebesar 19 persen.
Selain itu, tambah Susiwijono, dari total pos tarif Harmonized System (HS) 11.552 yang masuk Indonesia dari AS, sekitar 11.474 pos tarif atau 99 persen sudah dikenakan tarif impor 0 persen.
Baca juga: Tak Semua Bebas Tarif, Dua Produk AS Ini Tetap Kena Bea Masuk ke RI
Hal tersebut sejalan dengan kerja sama Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partenship Agreement (CEPA) yang memiliki skema tarif bea masuk impor 0 persen.
Dia mencontohkan, antarnegara ASEAN atau ASEAN Trade In Good Agreement (ATIGA) sebesar 99 persen perdagangan tarifnya sudah 0 persen.
“Jadi bukan hanya dengan Amerika kita 0 persen, ada ATIGA, kemudian kita dengan Australia itu juga 94-95 persen produknya sudah 0 persen dengan New Zealand, dengan IK CEPA Jepang itu juga 91 persen sudah 0 persen ke kita,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama









