Jakarta – PT Bank Danamon lndonesia Tbk resmi menjadi perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) operasional grup financial asal Jepang, yakni Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) di Indonesia.
Penunjukkan ini berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merujuk pada surat No SR-12/KS.13/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penyampaian Keputusan Persetujuan PT Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai PIKK Operasional atas KK MUFG dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP5/KS.t/2025 tanggal 24 Juni 2025.
Baca juga: Jelang Merger, Adira Finance dan Mandala Finance Umumkan Rencana Buyback Saham
“Bersama (surat persetujuan) ini kami sampaikan bahwa OJK telah menyetujui PT Bank Danamon lndonesia Tbk sebagai PIKK Operasional atas KK MUFG,” tulis Manajemen PT Bank Danamon Indonesia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 10 Juli 2025.
Sebagai perusahaan induk konglomerasi, Bank Danamon akan mengoordinasikan pengawasan dan sinergi keuangan antar anggota KK MUFG. Adapun struktur lengkap KK MUFG meliputi:
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai PIKK
- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk sebagai anggota
- PT Home Credit Indonesia sebagai anggota
- PT Mandala Multifinance Tbk sebagai anggota
Baca juga: Bank Danamon Raup Laba Bersih Rp757 Miliar di Kuartal I 2025
Perseroan menegaskan, bahwa penunjukkan sebagai PIKK MUFG Indonesia tak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha.
“Sebagai PIKK, perseroan berkomitmen memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Manajemen Danamon. (*)










