Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengumumkan ketetapan tarif untuk beberapa negara pada Senin, 7 Juli 2025. Tarif yang diberlakukan untuk Indonesia tetap sebesar 32 persen, tidak berubah dari ketetapan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, menuturkan bahwa ketetapan tarif AS tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pasar saham Indonesia.
“Nah kalau tarif, hal yang sangat umum, kalau kita sudah melakukan survei, kami melakukan survei bahwa impact terhadap tarif tidak besar,” kata Nyoman kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Baca juga: Pengumuman! RI Tetap Kena Tarif Trump 32 Persen, Berlaku 1 Agustus 2025
Menurut Nyoman, pengaruh kebijakan tarif akan sangat bergantung pada kontribusi perusahaan tercatat di BEI terhadap produk atau barang yang dikenakan tarif oleh AS.
Di sisi lain, AS juga tidak mengubah tarif untuk Thailand yang tetap di angka 36 persen. Sementara itu, tarif untuk Malaysia naik menjadi 25 persen.
Adapun Laos dan Myanmar mengalami penurunan tarif masing-masing 40 persen. Sedangkan Kamboja turun menjadi 36 persen.
Meski demikian, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 8 Juli 2025, ditutup berbalik menghijau ke posisi 6.904,39 dari dibuka di level 6.900,93 atau naik 0,05 persen.
Baca juga: IHSG Ditutup di Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp11,16 Triliun
Sebanyak 308 saham terkoreksi, 276 saham menguat, dan 209 tetap tidak berubah. Sebanyak 16,36 miliar saham diperdagangkan dengan 1,08 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi tembus Rp11,16 triliun.
Adapun mayoritas indeks dalam negeri mengalami pelemahan, dengan IDX30 turun 0,70 persen menjadi 392,99, LQ45 merosot 0,67 persen menjadi 762,36, dan Sri-Kehati melemah 0,43 persen menjadi 347,64. Sedangkan, JII naik 0,30 persen menjadi 494,32. (*)
Editor: Yulian Saputra










