Premi Asuransi Komersial Cuma Tumbuh 0,88 Persen pada Mei 2025

Premi Asuransi Komersial Cuma Tumbuh 0,88 Persen pada Mei 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pendapatan premi dari lini asuransi komersial hanya naik tipis 0,88 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp138,61 triliun pada Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan penyebab utama lambatnya laju premi asuransi komersial berasal dari kontraksi pada sektor asuransi jiwa yang turun 1,33 persen yoy menjadi Rp72,53 triliun.

Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi masih menunjukkan pertumbuhan moderat sebesar 3,43 persen yoy dengan nilai Rp66,08 triliun.

Baca juga: OJK Susun POJK Baru Gantikan SEOJK 7/2025 soal Asuransi Kesehatan

“Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp939,75 juta atau naik 4,30 persen year-on-year,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2025, Selasa (8/7).

Secara total, aset industri asuransi per Mei 2025 tercatat sebesar Rp1.163,62 triliun, tumbuh 3,84 persen yoy.

Namun, angka pertumbuhan tersebut masih di bawah laju inflasi kesehatan dan kenaikan klaim, yang sejak tahun lalu menjadi momok besar bagi industri.

Baca juga: OJK Terima 8.752 Aduan Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Meski demikian, dari sisi ketahanan finansial, OJK menyatakan industri masih dalam kondisi prima. Risk-based capital (RBC) untuk asuransi jiwa mencapai 480,77 persen, dan asuransi umum, serta reasuransi sebesar 311,04 persen, jauh di atas ambang batas aman yang ditentukan OJK, yakni 120 persen.

“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62