Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, risiko bisnis bank sudah mulai berkurang di triwulan IV-2016 yang sejalan dengan sudah menurunnya rasio kredit bermasalah dan permintaan kredit yang diperkirakan membaik diakhir tahun.
“NPL (Non-Performing Loan) turun per September jadi 3,1% (gross) dan pertumbuhan kredit juga sudah menggeliat lagi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Senin, 7 November 2016.
Dia mengungkapkan, sudah mulai turunnya rasio kredit bermasalah, maka kekhawatiran perbankan terhadap risiko-risiko juga berkurang, sehingga perbankan dirasa perlu meningkatkan alokasi biaya pencadangan. Di mana pada Agustus 2016, NPL perbankan tercatat sebesar 3,2%.
Namun demikian, kata Muliaman, dengan menurunnya risiko bisnis bank yang artinya ada perbaikan bisnis perbankan. Namun, perbaika bisnis perbankan ini akan sangat bergantung pada pemulihan kondisi perekonomian di triwulan IV tahun ini. “Kita akan lihat lagi, karena pertumbuhan ekonomi bisa dibilang belum terlalu fantastis. Tapi tren positifnya sudah keliatan. NPL turun, penyaluran kredit naik,” ucapnya.(Selanjutnya : Penyaluran kredit masih bersumber dari segmen ritel)