Beroperasi Oktober 2025, Presiden Prabowo Siapkan Nama Baru BUS Gabungan BTN Syariah-Victoria Syariah

Beroperasi Oktober 2025, Presiden Prabowo Siapkan Nama Baru BUS Gabungan BTN Syariah-Victoria Syariah

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) resmi mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) dalam rangka spin off Unit Usaha Syariah (UUS)-nya.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menargetkan bank syariah ini akan launching dan resmi beroperasi pada Oktober 2025.

Meski demikian, Nixon menyebut, akan dilakukan perubahan nama dari calon bank umum syariah (BUS) ini. Adapun daftar namanya sudah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Karena kita kan harus patenin dulu (namanya), takutnya ada orang iseng mempatenin gitu ya. Pokoknya ini agak confidentiality. Oktober paling lama kita usahakan untuk di-spin off. Walaupun batas waktu kita di Desember, tapi kita di internal, berusaha keras, Oktober semua kelar, udah operation (beroperasi) dengan nama baru,” ujar Nixon saat ditemu wartawan usai Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Baca juga: Resmi Diakuisisi BTN, Bank Victoria Syariah Disiapkan Jadi Bank Syariah Baru

Dengan visi menjadikan BTN Syariah sebagai kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2, Nixon mengatakan dibutuhkan modal awal sekitar Rp6 triliun yang berasal dari pendanaan BTN sendiri sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun. Kemudian, nilai pembelian BVIS Rp1,5 triliun, serta rights issue sebesar Rp1 triliun yang akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. 

“Untuk memenuhi kategori KBMI 2 dan Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya kita buat mirip dengan kondisi BTN hari ini, yaitu sekitar 18-19 persen, sehingga bank baru ini nantinya bisa langsung ekspansi,” jelas Nixon. 

Adapun BTN memilih untuk mengakuisisi BVIS dan menggabungkannya dengan BTN Syariah ketimbang membangun bank baru karena prosesnya yang lebih mudah dan lebih cepat.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sebuah unit usaha syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensionalnya jika nilai asetnya mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun.

Baca juga: Presiden Prabowo Restui Spin Off, UUS BTN Siap Beroperasi Jadi Bank Umum Syariah

Pada akhir 2023, total aset BTN Syariah telah mencapai Rp54,28 triliun, sehingga BTN Syariah wajib spin off dalam kurun waktu dua tahun setelah laporan keuangan tersebut, yakni sebelum 2025 berakhir.

“Di bulan Oktober tahun ini mungkin asetnya sudah mencapai sekitar Rp65-67 triliun, jadi nantinya dengan adanya bank syariah Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 yang baru, Indonesia akan punya ekosistem perbankan syariah yang lebih baik. Sebab market perbankan syariah ini besar, tidak mungkin hanya dilayani satu pemain saja,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62