OJK Dorong Budaya Menabung

OJK Dorong Budaya Menabung

Jakarta–Guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk membiasakan diri menabung di hari menabung sedunia yang jatuh pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2016. Dengan mendukung pembiayaan pembangunan nasional, maka akan mendorong perekonomian Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, menabung tidak hanya diperbankan saja melainkan juga pada produk industri keuangan nonbank seperti menabung untuk perlindungan di asuransi, menabung untuk cicilan di lembaga pembiayaan, menabung di hari tua di dana pensiun, menabung emas di pegadaian, serta menabung reksadana di pasar modal.

Untuk mendorong budaya menabung di masyarakat, maka OJK pun menggerakkan kampanye menabung yang dimaksudkan untuk membangkitkan kembali kesadaran masyarakat akan menabung dan investasi untuk masa depan. Diharapkan masyarakat semakin mengenal produk jasa keuangan sebagai sarana untuk melalukan aktivitas menabung di lembaga keuangan formal.

“Yang nantinya dapat menjadi basis peningkatan likuiditas tabungan domestik untuk mendukung pembiayaan nasional dan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Muliaman di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.

Kampanye menabung tersebut merupakan strategi OJK bersama Industri Jasa Keuangan untuk semakin meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan. “Selama bulan Oktober 2016, jumlah rekening baru di seluruh industri jasa keuangan sebanyak 3,5 juta rekening,” ucap Muliaman.

Saat ini, OJK bersama beberapa Kementerian dan industri jasa keuangan juga melakukan beberapa inisiatif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat pada sektor keuangan formal, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah dan berdomisili di daerah-daerah yang belum dapat dijangkau oleh lembaga jasa keuangan.

“Di antaranya itu seperti Simpanan Pelajar, layanan keuangan tanpa kantor, investasi dalam bentuk reksa dana, Program Jaring untuk nelayan layanan keuangan mikro, asuransi mikro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, dan Yuk Nabung Saham,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News