Penerimaan Pajak April 2025 Terkontraksi 10,74 Persen Jadi Rp557,1 Triliun

Penerimaan Pajak April 2025 Terkontraksi 10,74 Persen Jadi Rp557,1 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar per April 2025 sebesar Rp557,1 triliun. Angka ini turun 10,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp624,19 triliun. 

“Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun. Ini artinya 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam undang-undang APBN tertera Rp2.189,3 triliun,” ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Baca juga: Titah Sri Mulyani ke Dirjen Pajak Baru Bimo Wijayanto: Perbaiki Sistem Coretax

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp100 triliun atau 33,1 persen dari target Rp301,6 triliun. Kemudian, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp153,3 triliun atau 29,8 persen dari target APBN.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pendapatan negara mulai terakselerasi disebabkan oleh mulai positifnya kinerja kepabeanan dan cukai serta PNBP.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Penyebab APBN April 2025 Berbalik Surplus

“PNBP kita juga mencapai 30 persen dalam satu kuartal per satu bulan. Di sini terlihat mungkin nanti akan disampaikan bahwa sudah terjadi akselerasi dari pendapatan negara terutama untuk pajak. Bea dan Cukai mengikuti ritme yang cukup baik,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga 30 April 2025 tercatat sebesar Rp810,5 triliun atau setara 27 persen dari target dalam APBN 2025 yang dipatok Rp3.005,1 triliun.(*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62