Blitar–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyalurkan 1.123 bantuan sosial PKH Nontunai dari program Kementerian Sosial di tanah kelahiran Bung Karno, yang tersebar di 3 Kecamatan yaitu Kec. Sukorejo, Kec. Kepanjen Kidul dan Kec. Sanan Wetan yang meliputi 21 Kelurahan/Desa.
Salah satu mekanisme penyaluran Bantuan Sosial PKH Nontunai adalah dengan menggunakan Warung Gotong Royong Elektronik Kelompok Usaha Bersama (E-Warong KUBE) PKH Nontunai, atau wadah usaha berbasis koperasi yang didukung oleh konsep Branchless Banking BNI (Agen46) dan Rumah Pangan Kita dari BULOG).
Peresmian e-Warong KUBE PKH Nontunai di Blitar dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Oktober 2016. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto. Suprajarto juga menjadi Koordinator Penyaluran Bantuan Sosial PKH nontunai dari Bank-bank Milik Negara (HIMBARA).
Penyaluran PKH non tunai kali ini menggunakan pola baru berupa layanan produk dan jasa perbankan BNI dari sebelumnya yang diberikan tunai melalui Kantor Pos. Pada pola baru ini, penerima manfaat PKH mendapatkan buku tabungan sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dimana di dalam kartu tersebut berisi nominal sejumlah uang bantuan sosial dari Kementerian Sosial, atau dengan kata lain KKS tersebut berfungsi sebagai kartu Debit ATM bagi penerima PKH. (BNI lengkapi agen dengan aplikasi terintegrasi…)