Jakarta–Kementerian Agrariadan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan meningkatkan target sertifikasi tanah hingga lima kali lipat pada 2017. Jika pada tahun 2016 target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah, target tahun 2017 mencapai 5 juta bidang tanah.
“Kantor kita sekarang dituntut oleh pemerintah untuk bekerja bukan lagi business as usual , tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil usai melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.
Peningkatan target sertifikasi akan terus dijalankan, pada tahun 2018 target sertifikasi menjadi 7 juta bidang tanah, 2019 menjadi 9 juta sehingga diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
“Kalau bisa tahun 2025 semua sudah bersertifikat. Ini pekerjaan yang besar, kita harus bisa mencari solusi yang tidak konvensional agar bisa dikerjakan. Apapun akan diubah, Peraturan Pemerintah jika perlu diubah akan saya perjuangkan, Peraturan Menteri jika perlu diubah, persiapkan segera dan ajukan ke saya supaya target bisa tercapai,” tambah Sofyan. (Selanjutnya : sumber sertifikasi dari APBN dibatasi…)