Jakarta – Para pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyetujui akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rencana pemekaran atau spin-off unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah.
Berdasarkan persetujuan tersebut, BTN akan mengajukan permohonan izin akuisisi Bank Victoria Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, BTN akan memisahkan UUS BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS untuk membentuk bank umum syariah baru.
Diharapkan seluruh proses ini dapat rampung pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai bank umum syariah sebelum akhir tahun.
Baca juga: PP Muhammadiyah Blak-blakan Soal Rencana Masuk ke BTN Syariah
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyatakan, BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing kuat di industri perbankan syariah nasional. Hal ini didukung oleh posisinya sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia.
“Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” ucap Nixon di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Skema Pemisahan UUS dan Akuisisi BVIS
Nixon menjelaskan, skema pemisahan UUS akan dilakukan melalui akuisisi bank umum syariah (BUS) terlebih dahulu, kemudian BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan tersebut.
Baca juga: Nixon Napitupulu Tetap Dirut BTN, Seluruh Komisaris “Cuci Gudang”, Fahri Hamzah Jadi Komisaris
Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, BTN telah mengumumkan keterbukaan informasi terkait perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham Bank Victoria Syariah (BVIS).
Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari pemegang sahamnya, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham hingga 100 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh di BVIS, dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.
Baca juga: BTN Bagikan Dividen Rp751,83 Miliar dari Tahun Buku 2024
Adapun selain menyetujui akuisisi BVIS, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran unit bisnis syariah perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2024, BTN Syariah menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan total aset mencapai Rp60,56 triliun per Desember 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra










