Memetik Pelajaran dari Kasus CSR Bank Indonesia

Memetik Pelajaran dari Kasus CSR Bank Indonesia

Oleh Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), UPDM dan Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan M.H. Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 terkait dengan dugaan kasus korupsi corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia. Pelajaran berharga (lessons learned) apa saja yang dapat dipetik dari kasus tersebut?

Ternyata KPK juga memanggil 3 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangan pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain 3 pejabat OJK itu, KPK juga meminta keterangan dari dua Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 (Tempo.co, 7 Februari 2025). 

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Free 1 bulan premium subscribe infobankstore
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

Top News

News Update