Airlangga Mau Tinjau Aturan Trading Halt, Begini Respons BEI

Airlangga Mau Tinjau Aturan Trading Halt, Begini Respons BEI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bakal meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.

Hal ini dipicu oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot lebih dari lima persen pada perdagangan sesi I Selasa, 18 Maret 2025. Sebelumnya, trading halt juga terjadi pada masa pandemi Covid-19.

“Kemudian tentu kita melihat juga karena regulasi halt lima persen itu diberlakukan saat Covid dan tentu ini perlu ada review juga mengenai regulasi tersebut,” ucap Airlangga dikutip, 19 Maret 2025.

Baca juga: IHSG Terpuruk, Sri Mulyani Sindir Tata Kelola BUMN

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, menanggapi akan mengkaji evaluasi terkait regulasi trading halt.

“Itu bisa jadi masukan kita dan memang kita biasa melakukan review terkait hal ini gitu ya. Nah, apakah ini akan mungkin diubah? Ya mungkin aja. Tapi kita coba kita kaji dulu deh ya,” ucap Irvan kepada media di Jakarta, 19 Maret 2025.

Baca juga: IHSG Sesi I Berbalik Ditutup Menghijau, Naik Hampir 1 Persen

Irvan menjelaskan perubahan trading halt tersebut sempat dilakukan pada masa pandemi Covid-19 di angka 5, 10, dan 15 persen. Sebelum itu, BEI juga pernah memakai angka 7, 12,5 dan 20 persen.

“Evaluasi trading halt juga bergantung pada perilaku pasar, serta terkait dengan perkembangan dari investor, dan bursa-bursa lainnya,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62