Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Untuk CPNS, pengangkatan dipercepat hingga maksimal Juni 2025, lebih awal dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK tetap sesuai jadwal maksimal pada Oktober 2025.
“Sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Baca juga : Penundaan Pengangkatan CPNS Dinilai Berpotensi Rugikan Ekonomi Rp11,9 Triliun
Prasetyo menjelaskan, percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK ini akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
“Selanjutnya, Bapak Presiden juga menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo meminta agar kementerian dan pemerintah daerah segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kebijakan Afirmasi Terakhir untuk PPPK
Menurut Prasetyo, kebijakan penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Ke depannya, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan instansi.
Presiden Prabowo juga menegaskan, percepatan rekrutmen ASN ini bukan semata-mata untuk membuka lapangan kerja, tetapi untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca juga : Pengangkatan CPNS dan CPPPK Molor, DPR Minta Kebijakan Direvisi
Sebelumnya, dalam aturan yang berlaku, CPNS 2024 yang lolos seleksi dijadwalkan diangkat pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sementara itu, pengangkatan PPPK baru dapat dilakukan pada Maret 2026. Dengan kebijakan percepatan ini, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tetap pada Oktober 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra










