Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh asuransi jiwa pada kuartal II-2016 mencapai Rp44,7 triliun atau naik 3,6% jika dibandingkan dengan kuartal II-2015 yang sebesar Rp43,16 triliun.
“Hal ini merupakan bukti nyata perusahaan asuransi jiwa mampu dan terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi pembayaran klaim kepada para nasabah,” ujar Ketua Bidang Regulasi dan Best Practice AAJI Maryoso Sumaryono di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Dia merincikan, untuk klaim kesehatan (medical) yang dibayarkan industri asuransi jiwa meningkat 27,9% menjadi Rp5,17 triliun pada kuartal II-2016, atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan klaim kesehatan yang dibayarkan pada kuartal II-2015, yang mencapai Rp4,04 triliun.
Sementara itu, lanjut dia, klaim akhir kontrak yang dibayarkan pada kuartal II-2016 mencapai Rp4,58 triliun. Angka ini meningkat 18,2% jika dibandingkan Rp3,88 triliun pada kuartal II-2015. Untuk klaim meninggal dunia mencapai Rp4,09 triliun pada kuartal II-2016, meningkat 17,3% dibandingkan Rp3,49 triliun pada kuartal II-2015.
“Melindungi diri dari risiko terhadap kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam menjalani hidup. Jika risiko kesehatan terjadi, maka berbagai rencana dan tujuan keuangan dapat terganggu,” ucapnya.
(Baca juga : Kuartal II-2016, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik 10%)
Sedangkan pada angka klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian menunjukkan penurunan sebesar 40,4% menjadi Rp6,37 triliun pada kuartal II-2016. Pada periode yang sama tahun lalu, angka klaim partial withdrawal mencapai Rp10,69 triliun.
“Kami melihat penurunan angka tersebut ikut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi jangka panjang,” tutup Maryoso. (*)
Editor: Paulus Yoga