Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pengembang aplikasi Jagat.io, terkait viralnya gim berburu harta karun ‘Koin Jagat’, Rabu, 15 Januari 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengatakan, pertemuan dengan pihak pengembang aplikasi Koin Jagat dilakukan secara daring. Mengingat, tim pengembang saat ini tengah berada di luar negeri.
“Komdigi telah mengundang pihak pembuat aplikasi untuk datang, tetapi saat ini tengah berada di luar negeri. Jadi, diputuskan mengadakan pertemuan secara online siang ini,” ujarnya, dikutip Rabu, 15 Januari 2025.
Baca juga : Profil Rudi Sutanto, Eks Buzzer yang Diangkat jadi Staf Khusus Komdigi
Meski begitu, dirinya tak merinci topik yang sedianya akan dibahas dengan pembuat aplikasi Jagat.io tersebut, termasuk nasib gim berburu harta karun itu.
“Tidak spesifik pada satu permasalahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengakui bahwa pihaknya menerima banyak aduan ihwal aplikasi Jagat.io, khususnya gim berburu Koin Jagat.
“Saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak. Pagi ini, kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” kata Meutya, di kantornya, Senin, 13 Januari 2025.
Baca juga : Presiden Prabowo Panggil Menkomdigi Meutya Hafid ke Istana, Bahas Apa?
Hingga kini, pihaknya belum melakukan tindakan kepada pengembang aplikasi Jagat.oi atas dampak negatif yang ditimbulkan dari permainan berburu Koin Jagat. Kementerian masih menghitung kerugian yang ditimbulkan dan mengkajinya dengan peraturan.
Diketahui, masyarakat tengah dilanda ‘demam’ berburu Koin Jagat. Masyarakat yang mendapatkan koin dari hasil perburuan di sejumlah titik lokasi seperti area terbuka bisa menukarkan dengan hadiah jutaan rupiah.
Berdasarkan akun resmi TikTok @jagatapp_id, pemain bisa berburu koin emas, perak, dan perunggu yang tersebar di berbagai lokasi.
Tiap koin memiliki nomor seri dan kode unik untuk ditukarkan di aplikasi. Lalu koin yang ditemukan bisa ditukar dengan berbagai hadiah dengan total Rp850 juta. Permainan digelar mulai 24 Desember 2024 hingga 24 Januari 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra