Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIAVice President ACPE Indonesia Chapter & Lecturer for Forensic Accounting Class at Sebelas Maret University

Jakarta – Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan dan integritas bangsa. Di Indonesia, pemberantasan korupsi menghadapi berbagai tantangan, mulai dari proses hukum yang panjang hingga rendahnya tingkat pemulihan aset negara.

Dalam konteks ini, gagasan “denda damai” muncul sebagai solusi alternatif. Kebijakan ini telah diterapkan di berbagai negara, seperti Arab Saudi, Inggris (UK), dan Amerika Serikat (AS), dengan tujuan mempercepat pemulihan kerugian negara.

Artikel ini membahas potensi denda damai sebagai solusi untuk Indonesia, dengan mengambil pembelajaran dari praktik terbaik global.

Denda Damai: Konsep dan Tujuan

Denda damai adalah mekanisme di mana pelaku korupsi membayar sejumlah uang sebagai ganti hukuman pidana. Tujuan utamanya adalah:

  1. Mempercepat Pemulihan Aset: Mengembalikan kerugian negara tanpa proses hukum yang berlarut-larut.
  2. Meningkatkan Efisiensi Hukum: Mengurangi beban sistem hukum dengan mengalihkan kasus tertentu ke mekanisme damai.
  3. Mendukung Pembangunan Nasional: Dana yang dipulihkan dapat digunakan untuk program-program prioritas.

Studi Kasus Global

  • Arab Saudi: Operasi Ritz-Carlton

Pada 2017, Arab Saudi meluncurkan operasi anti-korupsi besar-besaran, dikenal sebagai Operasi Ritz-Carlton, dengan mekanisme denda damai sebagai inti strategi:

Sekitar 400 individu, termasuk pangeran, pejabat tinggi, dan pengusaha, ditahan atas dugaan korupsi. Pelaku korupsi diberi opsi untuk mengembalikan aset negara yang dicuri sebagai syarat pembebasan.

Hasilnya, pemerintah berhasil memulihkan sekitar USD 106 miliar (Rp 1.600 triliun) dalam bentuk uang tunai, properti, dan aset lainnya.

Pelajaran untuk Indonesia

Pendekatan ini menunjukkan bagaimana negosiasi langsung dapat mempercepat pemulihan aset negara. Penggunaan dana hasil denda untuk program Vision 2030 memperlihatkan bahwa mekanisme ini dapat mendukung pembangunan nasional.

Kritik

Proses ini dianggap kurang transparan karena dilakukan tanpa pengawasan independen. Ada kekhawatiran bahwa mekanisme ini lebih bersifat politis daripada penegakan hukum yang murni.

  • Inggris (UK): Deferred Prosecution Agreements (DPA)

Inggris mengadopsi Deferred Prosecution Agreements (DPA) untuk menangani kasus korupsi perusahaan.

Dalam mekanisme ini, perusahaan yang terlibat korupsi dapat menghindari tuntutan pidana dengan membayar denda besar dan melakukan reformasi.

Salah satu contoh adalah kasus Airbus, di mana perusahaan ini membayar USD 4 miliar kepada otoritas Inggris, AS, dan Prancis sebagai bagian dari penyelesaian kasus korupsi.

Keunggulan DPA adalah meningkatkan pemulihan aset melalui negosiasi langsung dan mendorong perusahaan untuk meningkatkan sistem kepatuhan internal.

Pelajaran untuk Indonesia:

DPA dapat diadaptasi untuk kasus individu dengan mengintegrasikan kewajiban pelaku untuk mendanai reformasi institusi yang mereka rusak.

  • Amerika Serikat: Foreign Corrupt Practices Act (FCPA)

Di AS, FCPA memungkinkan perusahaan yang melanggar hukum antikorupsi untuk menyelesaikan kasus dengan membayar denda melalui mekanisme DPA.

Contohnya adalah kasus Goldman Sachs, yang membayar USD 3,9 miliar terkait skandal 1MDB. Proses ini tidak hanya memulihkan kerugian, tetapi juga memperkuat reformasi internal perusahaan.

Pelajaran untuk Indonesia:

Fokus pada penguatan reformasi dan transparansi institusi sebagai syarat utama untuk denda damai. Adapun manfaat denda damai untuk Indonesia sebagai berikut:

  1. Pemulihan Aset yang Cepat

Mekanisme ini dapat mempercepat pengembalian aset negara yang dicuri, sehingga dana tersebut bisa langsung digunakan untuk program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.

2. Pengurangan Beban Sistem Hukum

Dengan mengalihkan kasus tertentu ke mekanisme damai, penegak hukum dapat lebih fokus pada kasus besar yang memerlukan investigasi mendalam.

3. Meningkatkan Pembangunan Nasional

Dana hasil denda damai dapat digunakan untuk mendanai program pembangunan nasional, seperti pengentasan kemiskinan dan infrastruktur.

4. Menciptakan Efek Jera

Jika diintegrasikan dengan kewajiban tambahan seperti kehilangan hak politik atau jabatan, mekanisme ini dapat tetap menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Baca juga: Antara Pengampunan dan Penegakan: Strategi ‘Partial Impunity’ dalam Memberantas Korupsi dan Membawa Kemajuan Negara

Kritik dan Tantangan

1. Transparansi

Tanpa pengawasan yang ketat, mekanisme ini dapat disalahgunakan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

2. Legitimasi Hukum

Mekanisme denda damai berpotensi dipersepsikan sebagai “keadilan berbayar,” terutama jika pelaku tidak menghadapi konsekuensi pidana.

3. Ketimpangan Sosial

Hanya pelaku korupsi yang kaya yang mampu membayar denda, menciptakan kesan bahwa hukum tidak berlaku sama untuk semua.

Rekomendasi Implementasi di Indonesia

1. Kriteria yang Ketat

Mekanisme ini hanya berlaku untuk kasus tertentu, seperti korupsi yang melibatkan aset negara dengan syarat pelaku bersikap kooperatif.

2. Pengawasan Independen

Proses penentuan dan penggunaan dana harus diawasi oleh lembaga independen seperti KPK dan BPK.

3. Transparansi dan Akuntabilitas

Setiap keputusan dan penggunaan dana hasil denda damai harus dipublikasikan untuk memastikan akuntabilitas.

4. Pemanfaatan Dana untuk Pembangunan

Dana yang diterima harus dialokasikan untuk program prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan reformasi birokrasi.

5. Kombinasi Sanksi

Selain denda, pelaku harus kehilangan hak politik atau jabatan untuk memastikan efek jera.

Kesimpulan

Praktik global, seperti di Arab Saudi, Inggris, dan AS, menunjukkan bahwa mekanisme denda damai dapat menjadi alat yang efektif untuk memulihkan aset negara dan mendukung pembangunan. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat, Indonesia dapat mengadaptasi pendekatan ini untuk mempercepat pemulihan kerugian negara tanpa mengorbankan integritas hukum.

“Dengan adaptasi yang tepat, denda damai dapat menjadi solusi pragmatis untuk memperkuat keuangan negara sekaligus mempercepat pencapaian tujuan bernegara”.

Related Posts

News Update

Top News