PPN Naik 12 Persen di 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen 

PPN Naik 12 Persen di 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen 

Jakarta – Demi meredam dampak atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025, pemerintah memberikan stimulus atau insentif diskon listrik bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama 2 bulan yaitu pada Januari-Februari 2024 untuk kelompok menengah ke bawah dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2200 VA.

Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2200 volt ampere diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers, Senin, 16 Desember 2024.

Baca juga: Netflix hingga Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya menghargai dan mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400.000 pelanggan PLN dengan daya 6.000 VA ke atas.

Dengan total jumlah pelanggan rumah tangga sebanyak 84 juta, sehingga yang bebas dari PPN tarif listrik adalah 99,5 persen.

“Kami mengapresiasi, menghargai adanya diskon 50 persen tarif listrik untuk 2.200 watt ke bawah. Dan ini menyasar pada 81,4 juta pelanggan kami yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian ada 38 juta pelanggan 900 watt, ada 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt,” jelas Darmawan.

Baca juga: Inilah Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Pulsa dan Parkir Motor Juga Kena

Sehingga, terdapat sebanyak 84 juta total pelanggan listrik yang mendapatkan diskon 50 persen, atau menyasar 97 persen masyarakat untuk Januari dan Februari 2024.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat. Dan untuk itu kami PLN siap menjalankan berkah amanah dari pemerintah ini,” pungkasnya.

Baca juga: Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Sementara itu, bagi pelanggan listrik prabayar, pemerintah secara otomatis langsung menyesuaikan untuk pembelian pulsa atau token listrik, misalnya untuk pembelian Rp100.000 dipotong 50 persen menjadi hanya Rp50.000.

“Kemudian untuk yang pas kebayar, kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari,” tambahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News