Jakarta – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional melalui pemungutan suara usai langkah kontroversialnya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Dalam rapat parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024, dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 orang memilih opsi pemakzulan. Sementara, 85 orang menentang, 3 orang abstain dan 8 suara tidak sah.
Dengan pemakzulan itu, jabatan Yoon ditangguhkan terhitung sejak dirinya menerima mosi pemakzulan. Adapun Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.
Usai pemakzulan dirinya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menggelar pidato publik dari kediaman resminya di Seoul.
Ia menyatakan menerima keputusan pemakzulan tersebut dan akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga : Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut
Yoon juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk negaranya dan juga mendesak pejabat publik untuk teguh menjalankan tugas mereka di bawah kepemimpinan Han Duck-soo, Perdana Menteri yang akan menjabat sebagai penjabat Presiden Korea Selatan.
Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga stabilitas pasca pemakzulan Yoon.
“Saya akan mencurahkan seluruh tenaga dan upaya saya demi menstabilkan pemerintahan,” bebernya.
Baca juga : Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini
Yoon sendiri menjadi presiden konservatif kedua yang dimakzulkan di Korea Selatan, setelah Park Geun-hye dicopot dari jabatan pada 2017.
Sebelumnya, Yoon sempat lolos dari pemungutan suara pemakzulan pertama yang digelar pada akhir pekan lalu, ketika partainya sebagian besar memboikot sehingga parlemen gagal mencapai kuorum. (*)
Editor: Yulian Saputra