Jakarta – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik selama Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Direktur Utama Indonesia AirAsia, Veranita Yosephine, mengatakan bahwa, dukungan tersebut bertujuan untuk menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama di momen penting seperti libur Natal dan Tahun Baru.
“Dengan langkah-langkah yang telah kami implementasikan, kami optimis dapat membantu masyarakat mengakses layanan penerbangan yang lebih terjangkau sekaligus berkontribusi pada peningkatan mobilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata domestik,” ucap Veranita dikutip, 2 Desember 2024.
Veranita pun menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membantu masyarakat dalam mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Baca juga: Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Nataru
“Langkah ini diharapkan mampu menurunkan biaya perjalanan udara, selaras dengan proyeksi pemerintah yang menargetkan penurunan harga tiket pesawat sekitar 10 persen,” imbuhnya.
Adapun, pengurangan harga tiket pesawat tersebut mencakup sejumlah komponen biaya tiket seperti fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), jasa pendaratan, dan komponen penunjang lainnya.
AirAsia Turunkan Harga Tiket
Dalam hal ini, Indonesia AirAsia juga tetap berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini tanpa mengurangi kualitas layanan, dengan fokus pada keselamatan, dan kenyamanan penerbangan.
Selain mendorong keterjangkauan harga tiket, Indonesia AirAsia juga menyambut baik koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan dalam memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.
“Indonesia AirAsia percaya, kolaborasi solid antar-stakeholder akan memperkuat dampak positif kebijakan ini terhadap masyarakat dan industri penerbangan,” ujar Veranita.
Baca juga: KCIC Hadirkan Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp50.000, Cek Jadwal dan Cara Belinya
Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penurunan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri 10 persen selama periode Nataru mulai dari 19 Desember 2024-3 Januari 2025.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama