Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp166,27 triliun hingga Kuartal III 2024. Angka ini mencerminkan peningkatan 2,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, meski berada di tengah tantangan perekonomian.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyoroti faktor utama yang mendorong pertumbuhan pendapatan ini.
“Pertumbuhan pendapatan premi lanjutan sebesar 4,2 persen dan premi reguler yang naik 5,7 persen menjadi bukti bahwa loyalitas pemegang polis meningkat. Selain itu, hal ini juga mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi,” ungkap Budi dalam acara konferensi pers kinerja AAJI kuartal III 2024 di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Baca juga: OJK Tegaskan Program Penghapusan Utang Cuma untuk UMKM, Bukan Pinjol Ilegal
Dari total pendapatan premi sebesar Rp132,27 triliun, premi lanjutan mencapai Rp56,6 triliun, sementara premi reguler mencatatkan Rp79,08 triliun. Peningkatan premi ini menjadi penopang utama pendapatan industri asuransi jiwa, menunjukkan bahwa nasabah semakin konsisten dalam membayar premi mereka secara berkala.
Selain pendapatan premi, hasil investasi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap total pendapatan industri. Hingga September 2024, hasil investasi mencatat pertumbuhan impresif sebesar 15,1 persen dengan total Rp26,95 triliun.
“Kinerja positif dari hasil investasi ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan pendapatan industri di tengah fluktuasi ekonomi global,” jelas Budi.
Baca juga: Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa
Pertumbuhan hasil investasi ini menunjukkan bahwa perusahaan asuransi jiwa mampu mengelola portofolio investasinya secara efektif, meskipun di tengah ketidakpastian pasar. (*) Alfi Salima Puteri