Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem Koperasi Kredit di Indonesia agar ke depan Indonesia dapat lebih berkembang.
Untuk mewujudkan misi itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya Forum Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI).
Ia menyatakan, Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) memiliki potensi yang besar untuk masuk dalam upaya memperbaiki ekosistem koperasi kredit di Indonesia.
Pasalnya Inkopdit ini tercatat memiliki memiliki 887 koperasi primer dengan anggota individu mencapai 3,5 juta orang. Sementara konsolidasi aset mencapai Rp35,21 triliun.
Baca juga : Kisruh Koperasi Susu Boyolali, Ini yang Dilakukan Kemenkop
“Tentunya ini modal usaha yang sangat baik untuk dikembangkan di masa-masa yang akan datang. Saya percaya forum ini dapat memberikan wawasan berharga dalam pengembangan koperasi di Indonesia khususnya koperasi kredit,” katanya, dikutip Jumat, 29 November 2024.
Ia menambahkan, peran koperasi kredit terhadap upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sebanyak 22,5 persen. Sementara melalui lembaga keuangan lain seperti leasing sebesar 11,2 persen dan BPR 2,24 persen.
“Data ini menunjukkan kontribusi koperasi bagi inklusi keuangan sangat besar dan potensial untuk terus ditingkatkan. Sebab program inklusi keuangan bagi kooperasi merupakan satu dari 14 program prioritas Kementerian Koperasi,” kata Menkop.
Baca juga : Kemenkop Perkuat Peran LPDB-KUMKM untuk Koperasi Sektor Produksi
Selain itu Menkop juga mengajak Inkopdit termasuk Forum GKKI untuk lebih banyak terlibat dalam berbagai program strategis pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran pupuk dan beras, produksi minyak goreng rakyat, hingga pembebasan kredit usaha tani.
Pihaknya juga mendorong Forum GKKI untuk terlibat aktif dalam mendorong perbaikan regulasi Undang-Undang Perkoperasian agar tahun depan dapat disahkan oleh DPR. Dengan sinergi dan kerjasama yang erat, Menkop optimis koperasi di Indonesia dapat berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang.
“Saya menanti masukan dari teman-teman GKKI untuk memberikan input terutama tentang revisi Undang-Undang Perkoperasian yang akan datang karena Undang-undang Koperasi yang baru nanti harus memiliki semangat dari koperasi, oleh koperasi dan untuk koperasi,” kata Menkop Budi Arie.
Selain itu, Menkop juga menekankan pentingnya dilakukan peningkatan fungsi audit dan supervisi terhadap koperasi kredit yang masih berjalan. Hal ini diperlukan untuk memastikan model bisnis koperasi berjalan baik sehingga tidak menambah daftar panjang koperasi bermasalah.
“Saya harapkan induk koperasi kredit bisa menjadi opex (operational expenditure) bagi koperasi untuk menjaga likuiditasnya sehingga mampu mengimplementasi tata kelola yang baik bagi anggotanya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra