Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperpanjang insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM.
“Kita mengusulkan kepada Kemenkeu untuk diperpanjang. Ini ada dua hal yang berbeda ya, harus diluruskan antara PPN dan PPh. Kalau concern kami di UMKM kita bicaranya yang PPh,” ujar Maman saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 28 November 2024.
Baca juga: OJK Dorong Penghapusan Piutang Macet UMKM Segera Direalisasikan
Lebih lanjut, dia menyebut, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan hingga level teknis. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku UMKM di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.
“Secara pembicaraan di level teknis sudah ada kesepahaman, tinggal nanti saya tindak lanjuti dengan Bu Sri Mulyani. Secara prinsip kita semangatnya adalah meringankan beban teman-teman UMKM di tengah kondisi situasi ekonomi yang mungkin masih up and down ya,” pungkasnya.
Baca juga: Begini Strategi GoSend Dorong UMKM Naik Kelas di 2025
Namun demikian, terkait durasi perpanjangan insentif tersebut, Maman pun masih belum bisa memastikan. Namun, dia optimis hal ini berpihak pada kepentingan ekonomi pelaku UMKM.
“Yang terpenting sudah ada kesepakatan antara kami dengan teman-teman Kemenkeu bahwa kita akan mencari sebuah titik temu, solusi langkah kebijakan yang pro terhadap kepentingan ekonomi rakyat,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama