Jakarta – Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jawa Barat 2024 yang dilakukan sejumlah lembaga survei menyatakan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan unggul dengan perolehan 62,2 persen suara.
Berdasarkan hasil quick count lembaga survei LSI Denny JA di Pilkada Jawa Barat 2024, menyatakan pasangan nomor urut 4 Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan unggul dengan perolehan 62,2 persen suara, dengan suara yang masuk 100 persen.
Baca juga : OJK Beberkan Dampak Pilkada 2024 terhadap Permintaan Kredit Perbankan
Adapun, pasangan calon (paslon) lainnya, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memperoleh 17,87 persen suara. Kemudian, paslon Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja 9,23 persen suara dan paslon Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwinatarina memperoleh 10,7 persen suara.
Hasil quick count atas kemenangan Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan yang sama juga datang dari lembaga survei Indikator. Tercatat, perolehan suara Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan jauh melesat dibanding para lawannya dengan raihan 61,16 persen suara.
Adapun, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie meraih 20,07 persen suara, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja meraih 9,10 persen suara dan Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwinatarina 9,67 persen suara.
Penting untuk diingat bahwa hasil quick count ini bukan merupakan hasil resmi.
Rekapitulasi suara resmi akan dilakukan secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.
Pengumuman pemenang Pilkada Jawa Barat 2024 baru akan dipastikan setelah penghitungan suara manual selesai dilakukan.
Sebagaimana diketahui, total daerah yang menjalankan Pilkada Serentak 2024 sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Baca juga : Bantu Paslon Pilkada Kampanye, Platform Berbasis AI Ini Tambah 3 Fitur Baru
Berdasarkan data KPU, sebanyak 203.657.354 pemilih akan menggunakan hak suaranya. Dari jumlah tersebut, terdapat 52.318.841 atau 25,69 persen pemilih Gen Z, serta 67.731.281 atau 33 persen pemilih milenial.
Sementara itu, sebanyak 1.157 paslon mengikuti Pilkada serentak di semua tingkatan, baik di pemilihan gubernur, pemilihan bupati, hingga pemilihan wali kota.
Sedangkan jumlah pemilihan dengan satu paslon atau kotak kosong terdapat di 37 Pilkada, yang terdiri atas satu Pilgub, 31 Pilbup, serta 5 Pilwalkot. (*)
Editor : Galih Pratama