Kemenkop Ungkap Solusi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Kawasan Transmigrasi

Kemenkop Ungkap Solusi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Kawasan Transmigrasi

Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan, masyarakat yang tinggal di kawasan atau daerah transmigrasi relatif tertinggal dan sulit berkembang karena pelbagai keterbatasan.

Menurutnya, salah satu opsi paling tepat untuk pengembangan kawasan transmigrasi adalah dengan membangun koperasi.  

Dengan cara ini, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dapat lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi sehingga peluang untuk lebih sejahtera akan semakin besar.

“Kalau bisa di kawasan transmigrasi, terbentuk badan usaha yaitu koperasi. Ketika nanti sudah berbadan usaha koperasi, kami di Kementerian Koperasi memungkinkan untuk berkolaborasi. Koperasi pemasaran di daerah-daerah transmigrasi itu saya rasa perlu (dibangun),” katanya, dikutip Selasa, 26 November 2024.

Berdasarkan data Kementerian Transmigrasi, saat ini jumlah transmigran di seluruh Indonesia sekitar 9,1 juta jiwa, dengan rincian 2,1 juta Kepala Keluarga (KK) dan tersebar di 153 kawasan transmigran. 

Baca juga : Wamenkop Apresiasi Kisel Jalankan Transformasi dan Merger Koperasi

Dengan jumlah itu maka rata-rata kepemilikan lahan oleh satu keluarga transmigran sekitar 2 hektare yang potensial untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk sinergi yang dinilai paling strategis untuk segera dilakukan, yaitu terkait dengan penyaluran pupuk. 

Perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi penyaluran pupuk tidak lagi melalui agen atau dealer namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Oleh sebab itu, Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai pra syarat penyaluran pupuk dari produsen.

“Kalau kita bisa bantu (penyaluran) itu kan sudah lumayan sekali membantu teman-teman di transmigran terutama di Indonesia Timur untuk pupuknya, untuk pemasaran nanti kita pikirkan bagaimana strateginya,” jelasnya.

Selain itu, Budi Arie juga menyoroti keberadaan koperasi di kawasan transmigrasi juga akan sangat membantu para petani untuk lebih memudahkan pemasaran produknya. Di sisi lain koperasi dapat menjadi offtaker dari komoditas unggulan di setiap wilayah transmigrasi.

Baca juga : Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Manfaat lain yang bisa diperoleh oleh koperasi di kawasan transmigrasi juga kemudahan dalam mengakses pembiayaan untuk modal kerja koperasi. 

Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM menyatakan siap memberikan dukungan pembiayaan kepada koperasi terutama di kawasan transmigrasi apabila dibutuhkan.

“Kami ada LPDB nanti kita bisa support juga untuk pembiayaan, termasuk kredit usaha tani. Saya rasa kalau transmigran lebih jelas orangnya, tanahnya juga jelas dan offtakernya jelas,” ujar Menkop Budi Arie.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara membenarkan bahwa salah satu kendala utama yang dialami oleh para transmigran adalah kesulitan dalam memasarkan produk seperti produk pertanian. 

Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan peran offtaker yang dapat menyerap semua produk pertanian dari para transmigran sehingga saat panen raya mereka tidak kesulitan menjual.

“Kemarin kami ke Papua, kami banyak mendengar bahwa banyak persoalan terutama di beberapa kawasan transmigrasi, mereka kesulitan untuk memasarkan produknya. Saat kami ke Merauke, Kawasan transmigrasi, ternyata persoalannya juga sama,” kata Menteri Iftitah Sulaiman Suryanegara.

Merespons hal itu, Muhammad Iftitah menilai salah satu offtaker yang paling tepat untuk menjembatani permasalahan di kawasan transmigrasi adalah koperasi. 

Dia berharap rencana strategis untuk melakukan kolaborasi antara Kemenkop dan KemenTrans dapat terealisasi sehingga dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.

“Karena itu kami mencoba bertemu dengan Menteri Koperasi (Budi Arie Setiadi) untuk membahas apa saja yang bisa kita sinergikan bersama terkait pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi seperti arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto),” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News