Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 24 November 2024.
Calon Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024 itu kena OTT KPK sekira pukul 23.00 WIB. Rohidin terciduk bersama enam orang pejabat lainnya.
Penyidik KPK mengatakan Rohidin Mersyah diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca juga: Segini Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029
“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK dikutip Antara, 25 November 2024.
Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2023, Rohidin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,1 miliar.
Berdasarkan LKHPN, sumber kekayaan terbesar Rohidin berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar. Aset tanah dan bangunan tesebut tersebar di wilayah Kota Bengkulu.
Baca juga: Ternyata Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono yang Diangkat jadi Kepala Otorita IKN
Kemudian, Rohidin juga melaporkan harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp279 juta. Rinciannya, Rohidin memiliki motor Honda tahun 2018 hasil sendiri Rp70 juta. Lalu, motor Honda tahun 2013 hasil sendiri Rp9 juta dan mobil Toyota Harier tahun 2010 hasil sendiri Rp200 juta.
Dalam LKHPN, Rohidin tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp265 juta, kas dan setara kas Rp956,05 juta. Dia juga tak memiliki utang. Alhasil, jumlah kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebesar Rp4,1 miliar. (*)