Wamenkop: Koperasi jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Wamenkop: Koperasi jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam mendukung perekonomian nasional dan mengentaskan kemiskinan. BMT memiliki dua fungsi utama, yakni fungsi ekonomi dan fungsi sosial.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa fungsi ekonomi koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pencatatan keuntungan.

Sementara itu, fungsi sosialnya adalah membantu masyarakat kelas bawah, khususnya mikro dan ultra mikro, keluar dari jeratan rentenir.

“Koperasi harus jadi tempat kita untuk saling gotong royong, saling membantu dan saling menguatkan. Saya merasakan sendiri di KSPPS BMT Jati Baru di Padang di mana peran mereka membantu melepaskan jeratan utang masyarakat dari rentenir,” katanya, dikutip Jumat, 22 November 2024.

Baca juga : Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Ferry menambahkan, melalui kedua fungsi tersebut, koperasi dan BMT dapat menjadi solusi efektif dalam menangani kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga Maret 2024 tercatat sebanyak 25,22 juta orang, turun 0,33 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 25,9 juta orang.

“Kemiskinan itu paling kelihatan, jadi mereka itu tidak punya opsi mendapat pembiayaan sehingga terpaksa harus terjebak oleh rentenir. Nah, kehadiran BMT adalah untuk membebaskan mereka dari rentenir dengan menyediakan pembiayaan untuk kerja produktif sehingga dia akan punya kesempatan untuk lebih sejahtera,” terangnya.

Dalam skala ekonomi yang lebih besar, BMT dinilai memiliki peran yang strategis dalam mengembangkan sistem keuangan syariah di Indonesia.

Dengan jumlah penduduk muslim yang begitu besar, BMT memiliki peluang signifikan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional .

“Potensi konsumen muslim di Indonesia mencapai 2 miliar jiwa dengan perputaran uang hampir 2 triliun dolar. Dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia, BMT harus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah,” imbuhnya.

Baca juga : Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Kemenkop berkomitmen untuk meningkatkan dukungan kepada BMT, terutama melalui pembiayaan yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM), guna memperkuat likuiditas dan memperluas perannya dalam sektor riil.

Diharapkan dengan penambahan dukungan tersebut, peran dan fungsi koperasi khususnya BMT dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat lebih luas.

“Ke depan koperasi akan kita gerakkan untuk lebih banyak bergerak di sektor riil agar bisnisnya mengalir,” kata Wamenkop Ferry.

Baca juga: Enam Tahun Berkiprah, Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan UMKM hingga Rp11,9 Triliun

Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia, Mursida Rambe, menyatakan bahwa BMT harus menjadi ujung tombak dalam mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat miskin. Ia juga menyoroti praktik rentenir yang semakin meresahkan dan memicu angka kemiskinan ekstrem.

Dengan jumlah anggota BMT sebanyak 351 unit, aset Rp13,55 triliun serta kantor 1.231, Perhimpunan BMT Indonesia bertekad untuk membantu pemerintah mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Ayo para anggota BMT kalau belum bisa buka cabang, maka perbesar usaha sektor riil untuk mengurangi jumlah pengangguran, sebab pengangguran dan kemiskinan itu menjadi permasalahan kita bersama,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News