Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) turut mendukung upaya pemerintah untuk membangun tiga juta rumah dalam satu tahun guna mengatasi backlog perumahan yang kini mencapai 12,7 juta unit.
Consumer Lending Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk Enriko Sutarto mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung inisiatif dari pemerintah agar semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian yang layak dengan harga yang terjangkau.
”Kami optimis dapat membantu masyarakat memaksimalkan kesempatan untuk memiliki rumah impian dengan solusi keuangan holistik dari Danamon yang dapat disesuaikan bagi setiap nasabah,” katanya, dikutip, Rabu, 20 Oktober 2024.
Baca juga : Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
Oleh karena itu, pihaknya kembali menawarkan berbagai program finansial. Seperti program KPR Take Over yang memungkinkan nasabah memindahkan KPR dari bank lain ke Danamon dengan bunga kompetitif, tetap hingga lima tahun.
Inisiatif ini kata dia bertujuan menciptakan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas, dan Danamon berperan dalam menyediakan pembiayaan yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan hunian layak.
Consumer Funding and Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Ivan Jaya, menambahkan, sebagai bagian dari MUFG, Danamon memperkuat ekosistem finansialnya melalui kolaborasi dengan Adira Finance dan Zurich Asuransi Indonesia.
Baca juga : Tiga BUMN Sinergi Dorong Percepatan Program Sejuta Rumah
Kolaborasi strategis ini memperluas jangkauan layanan finansial Danamon untuk memenuhi kebutuhan berbagai segmen masyarakat.
“Dengan jaringan global MUFG, kami dapat menyediakan solusi finansial yang komprehensif dan terintegrasi, menjadikan Danamon sebagai mitra keuangan yang bisa diandalkan masyarakat Indonesia,” jelas Ivan Jaya.
Dengan dukungan dari Danamon, masyarakat diharapkan dapat meraih kesejahteraan finansial, memiliki hunian layak, serta kendaraan pribadi yang diimpikan dengan memanfaatkan berbagai peluang dari kebijakan insentif pemerintah yang ada saat ini. (*)
Editor: Galih Pratama