Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi mengganti nama menjadi Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC Indonesia) mulai 18 November 2024.
Mengutip dari laman resmi Instagram @smbc.indonesia, seluruh nama BTPN resmi diubah menjadi SMBC mulai dari gedung kantor dan cabang, hingga website pun berubah nama. Selain itu, website resmi dari www.btpn.com kini menjadi www.smbc.com.
Tak hanya itu, call center dari BTPN Care 1500300 kini menjadi SMBCI Care 1500365 dan nama gedung kantor pusat dari Menara BTPN menjadi Menara SMBC.
“Dengan senang hati, kami mengumumkan bahwa Bank BTPN akan bertransformasi menjadi SMBC Indonesia. Pembaruan ini akan kami jadikan komitmen untuk lebih meningkatkan kenyamanan Anda sebagai nasabah,” tulis @smbc.indonesia, dikutip, Selasa 19 November 2024.
Baca juga: BTPN Syariah Kantongi Laba Bersih Rp771 Miliar di Kuartal III 2024
Perubahan tersebut pun berdasarkan Surat OJK nomor S-236/PB.02/2024 pada tanggal 25 September 2024 perihal Keputusan Penetapan Penggunaan Izin Usaha (Perubahan Nama) PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Sehubungan dari perubahan nama tersebut, BTPN mengalami dampak pada dokumen atau produk perseroan, bahkan bangunan kantor perseroan yang masih menggunakan nama lama.
“Mitigasi dan perubahan yang diperlukan akan dilakukan secara bertahap. Layanan jasa Perseroan akan berjalan sebagaimana biasa dan tidak akan terdampak,” tulis Corporate Secretary SMBC Indonesia, Eneng Yulie Andriani dalam keterbukaan informasi BEI.
Baca juga: RUPSLB Adaro Bagikan Dividen Rp41,7 Triliun dan Ganti Nama jadi AlamTri Resources
Berdasarkan informasi dari surat elektronik yang dikirim Jenius, SMBC Indonesia merupakan bagian dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) yang merupakan institusi penyedia layanan keuangan terkemuka di dunia.
“Jenius percaya, nama baru ini akan menambah kualitas inovasi produk, layanan, serta cerita baru bagi pengguna Jenius pada masa mendatang,” terangnya.
Bank BTPN pun secara bertahap akan memperbarui logo dan nama yang bakal muncul di seluruh materi komunikasi, termasuk kop surat, stempel, website, sampai pengumuman di cabang. (*)
Editor: Galih Pratama