Gandeng Smartfren, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Senilai Rp500 Miliar

Gandeng Smartfren, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Senilai Rp500 Miliar

Dukung Akses Telekomunikasi dan
Informasi, IIF Salurkan Kredit Sindikasi
Rp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)
bekerja sama dengan PT Smartfren
Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart
Telecom (Smartel) melakukan
penandatanganan perjanjian kredit
sindikasi senilai Rp 10 triliun. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Jakarta (14/11).

Kerja sama tersebut
bertujuan untuk refinancing existing loan
dan pembangunan infrastruktur koneksi
jaringan 5G. Perjanjian kredit melibatkan 6
kreditur termasuk IIF dengan 2 Original
Mandated Lead Arrangers & Bookrunners
yakni PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero) dan BCA.

Sebagai salah satu
lead arranger, IIF mendapatkan porsi
penyaluran kredit sebesar Rp 500 miliar.
Penyaluran kredit tersebut didasarkan
atas pertimbangan bahwa akses
telekomunikasi dan informasi
memainkan peran yang krusial. Khususnya dalam
pengembangan infrastruktur koneksi
jaringan yang dibutuhkan demi
pertumbuhan ekonomi.

Chief Investment Officer IIF, Mohammad
Ramadhan Harahap
menyampaikan, kerja sama ini diharapkan
dapat mendorong pertumbuhan ekonomi
digital Indonesia melalui peningkatan akses
dan kecepatan koneksi jaringan nirkabel.

“Kami juga optimis hal ini akan memberikan
dampak positif bagi masyarakat luas” ujarnya.


Kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan
Smartel ini menjadi bukti nyata
komitmen bersama dalam membangun
infrastruktur digital yang kuat di
Indonesia. Sinergi yang terjalin
diharapkan dapat memberikan manfaat
yang lebih luas bagi para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat. (*)

Related Posts

News Update

Top News