Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia untuk mendukung perkembangan teknologi dan inovasi di industri keuangan. Saat ini, masih terdapat kesenjangan atau gap antara indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan di Indonesia.
Deputy Commissioner of Human Resource and Information System OJK, Irnal Fiscallutfi, Irnal Fiscallutfi, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi finansial yang pesat, belum diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan berbasis teknologi.
Hal itu ia sampaikan dalam The 2nd OJK International Research Forum 2024 dengan tema “Driving Financial Innovations to Enhance a Better Financial Life”, yang berlangsung di Bali, Senin, 18 November 2024.
Baca juga: Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank
Irnal menyebut, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang diliris Badan Pusat Statistik (BPS) dan OJK, mencatat bahwa indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan Indonesia sebesar 75,02 persen. Menurutnya, perbedaan angka ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat.
“Perbedaan itu menyebabkan risiko, karena beberapa orang menggunakan layanan finansial tanpa memahami keuntungan dan risiko. Hal ini menyebabkan masyarakat terlibat dalam aktivitas finansial yang tidak benar, seperti investasi yang tidak benar dan pinjaman online ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan pendidikan dan literasi finansial, masyarakat dapat lebih percaya dalam menggunakan produk dan layanan finansial, serta mempengaruhi pengembangan ekosistem finansial Indonesia.
“Untuk mencapai tujuan ini, kolaborasi dari semua pihak diperlukan, termasuk pemain jasa keuangan Internasional, regulator, industri, akademisi dan lainnya,” tambahnya.
Baca juga: OJK Terbitkan POJK Tentang Kegiatan Usaha Bulion, Ini Isinya
Inisiatif OJK untuk Literasi dan Inklusi Keuangan
Oleh karena itu, salah satu inisiatif untuk mengembangkan keuntungan dari teknologi finansial melalui OJK International Research Forum, di mana forum ini memfasilitasi pertukaran pengetahuan, ide, penelitian dan praktik terbaik dalam pengembangan inisiatif teknologi finansial.
“Acara ini dapat membangun pengetahuan yang kuat berdasarkan pengetahuan yang dapat membentuk kebijakan progresif dan praktik transformatif. Melalui acara ini kami berharap semua partisipan dapat mendapat manfaat berharga, ide, pengetahuan dan pengalaman yang disampaikan oleh pembicara,” tutur Irnal.
“Selain itu, kami percaya bahwa acara ini akan meningkatkan kompetensi dan kapasitas kami (OJK), serta memungkinkan kami untuk berkolaborasi dan berkontribusi untuk menciptakan ekosistem finansial yang inovatif, inklusif, berkelanjutan dan resiliensi,” lanjutnya.
Baca juga: BRI Blokir 3.003 Rekening yang Terindikasi Judi Online
Sebagai informasi, OJK menyelenggarakan The 2nd OJK International Research Forum 2024 selama dua hari, di Badung, Bali, pada Senin, 18 November 2024 hingga Selasa, 19 November 2024.
Penyelenggaraan forum ini sejalan dengan Master Plan Sektor Jasa Keuangan di Indonesia 2021-2025 yang bertujuan untuk melaksanakan perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan melalui inovasi dan digitalisasi, serta mempersiapkan sektor jasa keuangan nasional dalam menghadapi persaingan regional maupun global. (*) Ayu Utami