Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pada sisa tahun 2024.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan efisiensi anggaran perjalanan dinas K/L sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Pasalnya, belanja pemerintah seperti perjalanan dinas kurang memberikan dampak terhadap perekonomian RI.
“Bu Menkeu (Sri Mulyani) sudah beberapa kali minta supaya seluruh K/L betul-betul mengefisienkan untuk anggaran-anggaran yang sifatnya supporting, seperti dukungan manajemen kayak misalkan perjalanan dinas, acara-acara yang sifatnya ceremony dan sebagainya. Sebenarnya memang sudah berulang kali diminta untuk dilakukan efisiensi,” kata Susi kepada wartawan di Kantornya, dikutip, Rabu 13 November 2024.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Kementerian/Lembaga Sunat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
Susi menjelaskan bahwa transisi pemerintahan saat ini tidak mudah dan membutuhkan anggaran lebih, sebab banyak muncul kementerian/lembaga baru. Sehingga, bendahara negara perlu menjaga postur APBN .
“Mungkin Bu Menkeu juga posisi sekarang harus sangat-sangat prudent kan menjaga postur APBN kita. Karena kan ekonomi kita sangat tergantung dengan dukungan anggaran. Transisi pemerintahan kan tidak mudah karena ada transisi kelembagaan baru,” ujarnya.
Di samping itu, APBN yang dirancang untuk tahun 2025 harus bisa mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo.
“Perkembangan APBN ini akan menjadi satu kunci untuk pertumbuhan ekonomi di tahun depan juga. Dan tadi mendorong keberhasilan program-program prioritas yang sudah dicanangkan Bapak Presiden. Menjaga itu pasti tidak mudah,” imbuhnya.
Baca juga: Bitcoin dan Kripto Lain Meroket usai Trump Menang Pilpres AS, Ini Dia Penyebabnya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran yang meminta untuk Kementerian/Lembaga melakukan penghematan anggaran belanja perjalanan dinas.
Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulis surat edaran tersebut dikutip, Selasa 12 November 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra