Jakarta – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menggandeng Climate Policy Initiative (CPI) dalam memperkuat manajemen risiko iklim di sektor infrastruktur.
Kerja sama keduanya itu diresmikan dalam penandatanganan perjanjian terkait Pendampingan Teknis Kebijakan Manajemen Risiko Iklim dan Pedoman Sektoral Terkait Iklim.
Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan risiko-risiko terkait iklim ke dalam perencanaan strategis, tata kelola, dan kerangka manajemen risiko IIF.
Baca juga : Hadiri Seminar di China, IIF Beberkan Tantangan Pengembangan Transportasi Keberlanjutan
“Hal ini akan memungkinkan IIF untuk lebih baik dalam mengelola risiko finansial akibat perubahan iklim dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia,” katanya, dikutip Selasa, 12 November 2024.
Lanjutnya, sejalan sektor ekonomi yang dimandatkan kepada IIF, kolaborasi dengan CPI diharapkan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif terkait risiko iklim.
Di mana, analisis ini akan menjadi referensi strategis bagi IIF dalam merumuskan kebijakan manajemen risiko iklim.
Strategi Mitigasi Net Zero Emission
Selain memperkuat manajemen risiko pada sektor infrastruktur, kerja sama keduanya juga dilanjutkan dengan mengembangkan strategi dan langkah mitigasi yang tepat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan kontribusi IIF sebagai institusi pembiayaan yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission Pemerintah Indonesia pada 2060.
Baca juga : Era Digitalisasi, Perusahaan Diimbau Pahami Manajemen Risiko Keamanan Data
Selain itu, IIF dan CPI juga akan menyelaraskan berbagai upaya tersebut dengan standar aturan serta pendekatan dan strategi yang mengacu pada pedoman dan kerangka kerja yang relevan baik di tingkat nasional maupun global.
Kerja sama tersebut menjadi bukti konkret komitmen IIF dan CPI untuk berkontribusi pada pembangunan Infrastruktur Indonesia yang berkelanjutan. (*)
Editor: Galih Pratama