Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Tolak Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Tolak Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam visi misinya berencana membentuk badan baru khusus untuk mengoptimalisasi penerimaan negara yakni, Badan Penerimaan Negara (BPN). Meski begitu, rencana tersebut saat ini masih sekadar wacana belaka.

Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) sekaligus Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara periode 2021-2023 Edi Slamet Irianto mengatakan pembentukan BPN merupakan usulan dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Meski begitu, kata Edi, pembentukan Badan Penerimaan Negara tersebut mendapat penolakan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, badan itu dianggap belum diperlukan.

Baca juga: Sri Mulyani Buka Suara soal Dileburnya BKF-Tambahan 2 Ditjen Kemenkeu

“Program ini pada akhirnya tidak disetujui oleh Bu Menteri (Sri Mulyani) dan jajarannya, karena dianggap belum perlu membentuk Badan Penerima Negara maupun meningkatkan rasio penerimaan negara 23 persen terhadap PDB, itu sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan,” ujar Edi yang juga merupakan TKN Prabowo-Gibran dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Selasa 12 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Adapun, dengan kembalinya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan di pemerintahan Prabowo, BPN diperkirakan belum akan terbentuk dalam waktu dekat.

Apalagi, dengan dilantiknya ekstra Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III yakni, Anggito Abimanyu di badan Kementerian Keuangan yang akan fokus menjalankan tugas untuk optimalisasi penerimaan negara. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News