Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) resmi membuka Indonesia Fintech Summit Expo (IFSE) 2024 yang akan berlangsung pada 12-13 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memaparkan tantangan industri fintech di masa mendatang. Salah satu yang Mahendra sorot adalah pengaruh geopolitik.
“Persaingan geopolitik antara dua negara super power ini semula berawal dari persaingan kepentingan, memengaruhi perkembangan dunia berdasarkan kepentingan politik masing-masing,” terang Mahendra pada Selasa, 12 November 2024.
Baca juga: Peluncuran Bulan Fintech Nasional, OJK Tekankan Pentingnya Literasi untuk Masyarakat
Negara yang dimaksud Mahendra ini tentunya adalah Tiongkok dan Amerika Serikat. Persaingan ini merembet ke bidang-bidang lain, dan sekarang sudah masuk ke ranah dunia digital dan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI).
Tiongkok menguasai industri pembuatan semikonduktor dan bahasa komputer. Sementara, AS cenderung menguasai manufaktur teknologi secara keseluruhan. Pertikaian ini pada akhirnya memengaruhi dunia dari berbagai aspek.
“Fenomena yang terjadi di tengah kondisi dunia yang tidak harmonis dalam perspektif geopolitik, berpengaruh kepada ekonomi, perdagangan, investasi, sampai kepada pengembangan dan pemanfaatan dari teknologi digital,” jelas Mahendra.
Baca juga: Sentimen Kripto Naik usai Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Begini Respons OJK
Poin terakhir menjadi penting, karena ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi digital, yang kerap bergantung terhadap pemanfaatan fintech. Menyikapi ini, Mahendra menegaskan peran OJK sebagai pengawas keuangan dan meregulasi industri yang ada di dalamnya, termasuk fintech.
Mahendra menekankan pentingnya tata kelola yang baik di industri keuangan, bersamaan dengan pengelolaan dan manajemen risiko. Menurutnya, ini merupakan fondasi dari pengembangan industri fintech yang baik dan bertanggung jawab.
Baca juga: Kondisi Keuangan Bikin Khawatir? Simak 4 Tips Atasi Kecemasan Finansial ala Jagoan Kampus
Tidak hanya itu, Mahendra juga melihat masih banyak negara yang belum meregulasi fintech sebaik OJK. Tiap-tiap negara, menurut Mahendra, masih memiliki fokus yang terpecah terkait industri.
“Mayoritas dari negara lain yang regulatornya belum bisa menetapkan secara utuh spesifik (regulasi) yang mana,” ungkap Mahendra.
“Ada aspek fokus kepada pengembangan teknologinya, ada yang fokus kepada aspek pengembangan fintechnya secara spesifik dan ada juga yang khawatir dan sangat cemas terhadap isu-isu governance, risk management dan compliance,” imbuhnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso