Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun, atau 76,3 persen dari target yang ditetapkan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kondisi yang terus membaik dalam dua bulan terakhir hingga Oktober.
“Dari sisi perpajakan Anda lihat adalah Rp1.517,53 triliun, itu 76,3 persen dari target, yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir dan alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober,” kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Baca juga: Gali Potensi Pajak, Pemerintah Bakal Monitor Shadow Economy
Lebih Lanjut, Anggito menjelaskan bahwa penerimaan dari PPh Non-Migas masih mengalami penurunan sebesar 0,34 persen secara year-to-date (ytd), mencapai Rp810,76 triliun, sementara PPh Migas turun 8,97 persen ytd dengan nilai Rp53,70 triliun.
“Kalau Anda lihat di sisi PPh Non-Migas itu memang turun ya 0,34 persen, tetapi itu adalah kumulatif Januari-Oktober. Kalau di bulan September dan Oktober itu sudah positif ya, positif. Jadi kalau month-to-monthnya positif, tapi kalau year-to-date memang masih merah,” jelasnya.
Pemulihan sektor PPh Non-Migas didorong oleh peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi. Di sisi lain, PPh Migas masih mengalami kontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.
Penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM juga tumbuh positif, masing-masing meningkat 7,87 persen menjadi Rp620,42 triliun dan 12,81 persen menjadi Rp32,65 triliun.
Pertumbuhan PPN dan PPnBM tersebut didorong oleh tingginya konsumsi domestik dan impor, sementara PBB dan pajak lainnya terdorong oleh peningkatan pembayaran PBB sektor migas. (*)
Editor: Yulian Saputra