Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kondisi likuiditas dan permodalan (capital adequacy ratio/CAR) perbankan nasional masih berada pada level yang baik, sehingga ekspansi kredit masih memadai bagi perbankan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, dari sisi permodalan, ketahanan perbankan secara umum berada pada level yang mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko.
“Capital Adequacy Ratio perbankan berada pada level yang cukup tinggi sebesar 23,19% per Juli 2016,” ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam 14 September 2016.
Dia mengungkapkan, bahwa alat likuid yang dimiliki oleh perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit. Aset likuid terhadap dana dana ketiga (DPK) pada Juli sebesar 19,17% lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yakni 15,97%.
“Sementara tingkat loan to deposit ratio (LDR) pada Juli 2016 mencapai 90,18% turun dibanding posisi Juni 91,19%,” ucapnya.
Sedangkan jika dilihat dari pertumbuhan kredit perbankan per Juli 2016, kat dia, tercatat sebesar 7,74% year-on-year (yoy) atau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit pada Juni 2016 di level 8,89% (yoy).
Namun, risiko kredit perbankan juga menunjukkan peningkatan tetapi masih pada tingkat yang terkelola baik. Rasio NPL tercatat sebesar 3,18% meningkat dibanding posisi Juni sebesar 3,05% dan NPF per Juli 2016 sebesar 2,23% dibanding posisi Juni 2,20%.
“Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi likuiditas dan permodalan LJK yang cukup baik perlu dioptimalisasi untuk mendukung penguatan fungsi intermediasi dan membalikkan tren kenaikan NPL,” tutup Edy. (*)