Jakarta – Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), Maman Abdurrahman mengatakan rencana Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusbukuan atau pemutihan kredit bagi 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan masih dalam proses kajian dan sinkronisasi hukum.
“Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang piutang bagi para petani pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya,” kata Maman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2024.
Maman menjelaskan tujuan dari kebijakan ini, yakni untuk meringankan beban pelaku UMKM dan petani yang terdampak krisis akibat dampak pandemi Covid-19.
“Secara prinsip itu niatnya adalah meringankan beban para pelaku-pelaku UMKM, para petani-petani yang memang dulunya sempat terkena dampak Covid-19 dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Baca juga: Begini Dampak Pemutihan Kredit UMKM ke Perbankan
Adapun pemutihan kredit UMKM tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah tengah mempersiapkan aturannya melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) dan kementerian terkait.
Meski begitu, Maman menegaskan, penghapusbukuan kredit ini tidak berlaku untuk seluruh pelaku UMKM. Dia menjelaskan akan ada kriteria khusus yang akan diterapkan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak.
“Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah betul-betul pihak yang merugikan atau sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin,” tegasnya.
Baca juga: Respons OJK soal Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani, Nelayan dan UMKM
Maman pun masih belum bisa memastikan mengenai besaran atau angka utang yang akan dihapusbukukan tersebut, sebab masih dalam kajian.
“Kalau secara detail saya kurang paham, Mbak, ya, karena pasti itu kan naik turun tergantung dari jumlahnya,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra